Sehubungan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) akhir Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Hibah Universitas Hasanuddin Tahun 2021, dengan hormat mengundang bapak/Ibu Tim Reviewer untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Akhir Penelitian dan Pengabdian secara daring, yang akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Kamis s.d. Jum'at, 18 s.d. 19 November 2021
Rincian jadwal terlampir Perlu kami sampaikan bahwa :1.Ketua Pelaksana Penelitian dan Pengabdian telah diarahkan untuk mengunggah Laporan Akhir, Logbook, Penggunaan Anggaran, Capaian hasil penelitian dan slide presentasi Monev Akhir pada SIM-LPPM Unhas (https://pdlppm.unhas.ac.id)
2. Reviewer diharapkan membuat link zoom meeting dan mengundang peserta yang akan direview;3. Link zoom meeting dan dokumentasi saat pelaksanaan monitoring dan evaluasi akhir dilaporkan ke LPPM.Sehubungan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) akhir Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Hibah Universitas Hasanuddin Tahun 2021, dengan hormat mengundang bapak/Ibu Ketua Pelaksana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk melaksanakan Evaluasi dan Monitoring Akhir yang akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Kamis s.d. Jum'at, 18 s.d. 19 November 2021
Teknis Pelaksanaan : Metode Daring (WAG/Zoom)Rincian jadwal terlampir Perlu kami sampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian Bapak/Ibu Dosen Peneliti dan Pelaksana Pengabdian sebagai berikut :1. Laporan Akhir, Loogbook, Penggunaan Anggaran dan SPTB 100% telah disubmit pada SIM-LPPM Unhas (https://pdlppm.unhas.ac.id);
2. Menyiapkan bahan presentasi (3-5 slide) yang antara lain memuat latar belakang, tujuan, state of the art, metode, capaian dan rencana tahun berikutnya;3. Mengikuti kegiatan Monev sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh LPPM;4. Telah menyetor hardcopy laporan akhir, SPTB 100% (asli) dan Bukti Luaran masing-masing 1 (satu) rangkap pada Sub Bagian Program LPPM.Dalam rangka pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Akhir Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Hibah Universitas Hasanuddin Tahun 2021 yang akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan November 2021, diharapkan kepada Peneliti/Pelaksana Pengabdian untuk segera melaporkan hasil pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut, untuk kelancaran pelaksanaan monev akhir disampaikan beberapa hal sebagai berikut :1. Ketua Peneliti/Pelaksana Pengabdian mengisi template laporan akhir dan mengunggah kembali;2. Ketua Peneliti/Pelaksana Pengabdian melegkapi isian catatan harian (Logbook), Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) 100%;3. Ketua Peneliti/Pelaksana Pengabdian melaporkan capaian Output/Luaran dan mengunggah Bukti Luaran tersebut;4. Hardcopy laporan akhir dilengkapi hal pengesahan yang telah di tandatangan oleh Dekan dan Ketua Peneliti, SPTB 100% bermaterai (asli) dan bukti luaran wajib/tambahan masing-masing 1 (satu) rangkap disetor pada sub bagian program LPPM setiap hari kerja selambat-lambatnya tanggal 15 November 2021;5. Warna sampul sesuai skema penelitian/pengabdian (terlampir) Perlu kami sampaikan bahwa pelaksanaan Monev melalui Sistem Informasi Manajemen LPPM, untuk itu diharapkan agar segera melengkapi point 1 s.d. 3 di atas pada SIM LPPM melalui link https://pdlppm.unhas.ac.id, mulai tanggal 4 s.d. 9 November 2021.Dalam rangka pelaksanaan monitoting dan evaluasi (Monev) Akhir Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Hibah Kemendikbud-Ristek tahun 2021, diharapkan kepada Peneliti/Pelaksana Pengabdian untuk menyiapkan laporan akhir pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Tahun 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa hal sebagai berikut :1. Pengunggahan dan pengisian laporan akhir, catatan harian, SPTB 100% dan luaran penelitian pada simlitabmas NG 2.0 sudah dapat dilakukan mulai hari ini (tanggal 1 November 2021);2. Jadwal monitoring dan evaluasi akhir eksternal akan menyesuaikan dengan jadwal dari Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi dan akan disampaikan kemudian;3. Menyiapkan hardcopy berupa laporan akhir dilengkapi dengan hal pengesahan yang telah ditandatangani oleh Dekan dan Ketua Peneliti, catatan harian, SPTB 100% Asli dan bukti luaran wajib tambahan masing-masing 2 (dua) exampelar dan diserahkan ke LPPM (Sub Bagian Program) paling lambat minggu kedua November 2021.4. Warna sampul laporan akhir sesuai skema terlampir