Sehubungan dengan akan berakhirnya kontrak pelaksanaan kegiatan dan pengabdian Tahun 2020 pada tanggal 15 November 2020 dan pelaksanaan Monev Akhir, dengan hormat kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemenristek/BRIN dan Hibah Unhas Tahun 2020 untuk menyampaikan hardcopy laporan akhir dengan uraian sebagai berikut :
- Laporan Akhir 2 (dua) rangkap;
- Logbook 2 (dua) rangkap;
- Soft-copy file laporan dan file abstrak Inggris dan Indonesia;
- SPTB yang ditandatangani asli diatas materai Rp. 6.000,- dan fotocopy 1 lembar;
- Bukti luaran wajib penelitian/pengabdian sesuai kontrak :
- Pelaksanaan point 1 s.d 5 sesuai jadwal (terlampir);
- Dokumen dimasukkan dalam amplop dengan menuliskan nama, skema dan kontak yang dapat dihubungi;
- Jika pada batas waktu yang ditentukan Bapak/Ibu Peneliti/Pelaksana Pengabdian tidak menyampaikan berkas point 1 s.d 5, maka akan dipertimbangkan untuk pendanaan penelitian/pengabdian Tahun 2021