Dalam rangka tertib administrasi pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, dengan ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Ketua Peneliti/Penerima Hibah Kemenristek-Brin dan Hibah Internal Universitas Hasanuddin Tahun 2020 yang telah menyelesaikan kegiatan penelitian dan pengabdiannya untuk mengarsipkan dokumen secara tertib dan teratur sehingga dapat dipertanggungjawabkan bilamana diperlukan untuk pemeriksaan.
Adapun dokumen dimaksud adalah sebagai berikut :
- Laporan Akhir Penelitian/Pengabdian;
- Output/Capaian Hasil Penelitian dan Pengabdian;
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) dan RAB;
- Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (Bukti Pembelanjaan dan Bukti Setoran Pajak);