Dalam rangka pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Akhir Hibah Internal Unhas 2024, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Hibah Internal Unhas Tahun 2024 yang akan dilaksanakan Insya Allah pada tanggal 23 s.d 24 Nopember 2024, diharapkan ketua peneliti dan pelaksana untuk segera melaporkan dan mengunggah laporan akhir kegiatan penelitian dan pengabdian pada SIM LPPM UNHAS (laman : pdlppm.unhas.ac.id).
Sehubungan dengan hal tersebut, beberapa hal penting yang perlu dilakukan oleh ketua Peneliti dan Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat Hibah Internal Unhas Tahun 2024 sebagai berikut :
- Mengunggah dokumen laporan Akhir dengan mengisi template yang disediakan pada sistem yang dilengkapi dengan sampul dan halaman pengesahan yang telah ditandatangani dan distempel basah dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) 100%
- Mengisi catatan harian (logbook) dan penggunaan dana 100% sesuai RAB;
- Melaporkan capaian Output/Luaran dengan mengunggah bukti progress luaran yang telah dicapai saat ini.
- Monitoring dan evaluasi akan dilaksanakan secara luring dan presentasi oleh masing-masing ketua tim pelaksana.
- Point 1 s.d 3 di atas diisi pada SIM LPPM melalui laman : pdlppm.unhas.ac.id, paling lambat tanggal 20 November 2024.
Penyampaian Unggah Berkas Laporan Akhir Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat T.A 2024