Berdasarkan surat keputusan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor : 3469/UN4.1/KEP/2022 tanggal 8 Juni 2022 tentang Penetapan Dosen Penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin Tahun Anggaran 2022.
Bersama ini kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir pada “Sosialisasi dan Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Hibah Universitas Hasanuddin Tahun Anggaran 2022” yang akan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 21 Juni 2022
Waktu : Pukul 10.00 s.d. 12.00 Wita
Tempat : Aula LPPM Unhas
Acara : (1) Pembukaan; (2) Penjelasan teknis terkait dengan kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022; (3) Penandatanganan kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022.
Sehubungan hal tersebut di atas, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Penerima pendanaan mengunggah revisi proposal dan rencana anggaran biaya (RAB) pada SIM LPPM yang dapat diakses melalui link : https://pdlppm.unhas.ac.id/ mulai tanggal 17 s.d 25 Juni 2022;
- Membawa Materai Rp. 10.000 sebanyak 3 (tiga) lembar perjudul berdasarkan pengumuman;
- Membawa foto copy buku rekening BNI khusus penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang masih aktif (bukan rekening gaji), bagi yang belum memiliki buku rekening membawa foto copy KTP;
- Membawa hardcopy revisi proposal ke Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sub Bagian Program setiap hari kerja mulai tanggal 27 s.d 30 Juni 2022 sebanyak 2 (dua) rangkap (warna sampul terlampir);
- Halaman pengesahan revisi proposal telah ditandatangani oleh Ketua Peneliti/Pengabdi dan Pimpinan Fakultas dengan stempel basah (Format diunduh dari SIM LPPM)
- Tetap mematuhi protokol kesehatan
Download :