LPPM Unhas Gelar FGD Penerbitan Policy Brief untuk Penguatan Kebijakan
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas) baru-baru ini menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema penerbitan policy brief. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kebijakan yang relevan dengan hasil-hasil penelitian yang dilakukan oleh akademisi Unhas.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat LPPM Unhas ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk peneliti, dan akademisi. FGD ini menjadi platform bagi para peserta untuk berdiskusi dan berbagi pandangan mengenai cara-cara efektif dalam menyusun dan menerbitkan policy brief yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan di berbagai sektor.
Ketua LPPM Unhas, Prof. dr. Muh. Nasrum Massi, Ph.D., Sp.MK (K), dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penerbitan policy brief sebagai salah satu bentuk kontribusi nyata dari hasil penelitian akademik dalam pembangunan daerah dan nasional. “Policy brief adalah jembatan antara dunia akademis dan praktis, di mana hasil penelitian dapat langsung diaplikasikan dalam kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat,” ujar Prof. Nasrum.
FGD ini menghasilkan berbagai rekomendasi strategis, termasuk pentingnya kolaborasi antara akademisi dan pemerintah dalam penyusunan policy brief, serta perlunya penyederhanaan bahasa agar lebih mudah dipahami oleh pembuat kebijakan. Selain itu, para peserta juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas peneliti dalam menyusun policy brief yang tepat sasaran.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong penerbitan lebih banyak policy brief dari LPPM Unhas, yang akan menjadi rujukan penting bagi para pengambil kebijakan di berbagai sektor. Dengan adanya FGD ini, LPPM Unhas terus berkomitmen untuk menghubungkan dunia akademis dengan kebutuhan nyata masyarakat melalui penerbitan policy brief yang berkualitas.
| S | S | R | K | J | S | M |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | ||
| 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 |
| 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 |
| 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 |
| 27 | 28 | 29 | 30 | |||