LPPM UNHAS Teken MoU dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Bulukumba

Kamis, 14  November 2024 Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (UNHAS) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kerjasama antara akademisi dan pemerintah daerah. Pada hari ini, bertempat di Gedung LPPM Kampus UNHAS, LPPM UNHAS melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappeda Riset dan Inovasi) Kabupaten Bulukumba.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Sekretaris LPPM UNHAS, Prof. Ir. Suharman Hamzah, Ph.D., (Eng)., HSE, dan Kepala Bappeda Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Bulukumba. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua pihak, serta para akademisi dan praktisi riset yang turut memberikan dukungan penuh terhadap kerjasama tersebut.

Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang penelitian, pengembangan, dan inovasi, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah Kabupaten Bulukumba. Melalui MoU ini, UNHAS akan mendukung Kabupaten Bulukumba dalam merumuskan kebijakan berbasis riset yang lebih efektif, serta memberikan kontribusi dalam pengembangan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal daerah tersebut.

Sekretaris LPPM UNHAS, Prof. Suhe, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kerjasama ini sangat strategis, terutama dalam memanfaatkan hasil penelitian untuk kepentingan pembangunan daerah. “Kami berharap, melalui kerjasama ini, penelitian-penelitian yang dilakukan di UNHAS dapat memberikan solusi yang aplikatif dan relevan bagi pengembangan Kabupaten Bulukumba, baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun teknologi,” ujar Prof. Suhe.

Sementara itu, Kepala Bappeda Riset dan Inovasi Kabupaten Bulukumba, menyampaikan apresiasi terhadap langkah positif ini. Menurutnya, dengan adanya kerjasama ini, Kabupaten Bulukumba akan semakin memperkuat daya saingnya, terutama dalam memanfaatkan riset dan inovasi untuk mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Adapun beberapa ruang lingkup dalam MoU ini mencakup, antara lain, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, pelaksanaan riset bersama, pengembangan teknologi tepat guna, serta implementasi hasil-hasil riset dalam program pembangunan daerah. Kedua belah pihak juga sepakat untuk saling mendukung dalam berbagai program riset yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting bagi peningkatan kerjasama antara perguruan tinggi dengan pemerintah daerah dalam rangka mempercepat terwujudnya pembangunan yang berbasis pada penelitian dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.