150 Dosen Unhas Terima Hibah PDPU Tahun 2025, LPPM Dorong Optimalisasi Riset Dosen Muda
Jumat,11 April 2025 — Sebagai bentuk komitmen dalam mendorong semangat riset di kalangan akademisi muda, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin menggelar penandatanganan kontrak Skema Penelitian Dosen Pemula Universitas Hasanuddin tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung pengembangan kapasitas dosen muda dalam bidang penelitian, sekaligus memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sebanyak 150 dosen peneliti dari 16 fakultas di lingkungan Unhas tercatat sebagai penerima hibah penelitian tahun 2025. Fakultas yang berpartisipasi meliputi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Kelautan dan Perikanan, Farmasi, Kedokteran, Pertanian, Peternakan, Pascasarjana, Vokasi, Ilmu Budaya, Hukum, Kesehatan Masyarakat, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), serta Teknik.
Dalam sambutannya, Ketua LPPM Unhas mendorong para dosen penerima hibah untuk memaksimalkan pendanaan yang diterima sebagai langkah awal dalam membangun karier akademik yang berkelanjutan. “Pendanaan ini merupakan titik awal yang penting bagi para adik-adik sebagai dosen muda untuk mengembangkan diri sebagai peneliti. Hal ini juga merupakan bagian dari kewajiban akademik kita dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris LPPM menambahkan bahwa alokasi dana untuk skema PDPU tahun ini mengalami peningkatan signifikan, yakni sebesar 50% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini diharapkan mampu mendorong para peneliti muda untuk menghasilkan luaran penelitian yang berkualitas dan, bila memungkinkan, melampaui target yang telah diajukan dalam proposal.
Selain penandatanganan kontrak, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sesi sosialisasi teknis mengenai mekanisme pencairan dana serta penjelasan pasal-pasal hukum dalam kontrak, guna memastikan para peneliti memahami secara menyeluruh aspek administratif dan legal yang menyertai pelaksanaan riset.
| M | T | W | T | F | S | S |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 2 | 3 | ||||
| 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
| 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 |
| 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 |
| 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 |