Berdasarkan informasi dari Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek-Brin, bahwa bagi Bapak/Ibu penerima hibah yang mahasiswanya telah selesai yudisium terhitung mulai tanggal 25 Januari 2020, maka tetap diperkenankan untuk menerima hibah penelitian Kemenristek-Brin skema Tesis Magister dan Disertasi Doktor.
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Terkait informsi Kemenristek-Brin tentang aturan penelitian dapat dilihat pada pedoman penelitian dan pengabdian tentang kriteria penelitian tesis magister dan Doktor.
2. Bapak/Ibu penerima hibah Kemenristek-Brin skema Tesis Magister dan Disertasi Doktor untuk membawa persyaratan pencairan dana sebagai berikut :
a. Membawa revisi proposal;
b. Membawa fotocopy SK yudisium;
b. Menandatangan kontrak.
——————————————————–
Untuk informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini :
Berdasarkan informasi dari Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek-Brin, bahwa bagi Bapak/Ibu penerima hibah yang mahasiswanya telah selesai yudisium terhitung mulai tanggal 25 Januari 2020, maka tetap diperkenankan untuk menerima hibah penelitian Kemenristek-Brin skema Tesis Magister dan Disertasi Doktor.
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Terkait informsi Kemenristek-Brin tentang aturan penelitian dapat dilihat pada pedoman penelitian dan pengabdian tentang kriteria penelitian tesis magister dan Doktor.
2. Bapak/Ibu penerima hibah Kemenristek-Brin skema Tesis Magister dan Disertasi Doktor untuk membawa persyaratan pencairan dana sebagai berikut :
a. Membawa revisi proposal;
b. Membawa fotocopy SK yudisium;
b. Menandatangan kontrak.
——————————————————–
Untuk informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini :
Dalam rangka penandatanganan kontrak Hibah Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2020 dan Hibah Universitas Hasanuddin Tahun 2020, yang dilaksanakan tanggal 9 s.d 12 Juni 2020. (jadwal terlampir)
Perlu kami sampaikan sebagai berikut :
1. Harap datang tepat waktu sesuai jadwal;
2. Memakai Alat Pelindung Diri (APD) / masker dan tetap menjaga jarak;
3. Membawa proposal dan revisi proposal yang telah disetujui (contoh sampul, halaman pengesahan dan warna sampul sesuai skema);
4. Membawa materai 6000 (3 lembar) : 2 lembar untuk kontrak dan 1 lembar untuk Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak.
5. Membawa fotocopy KTP bagi dosen yang baru menerima hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
——————————————————–
Untuk informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini :
Sehubungan dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin no. 2649/UN4.2/KEP/2020, tanggal 22 Mei 2020 tentang Penetapan Dosen Penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin Tahun Anggaran 2020.
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini :
Sehubungan dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin no. 2649/UN4.2/KEP/2020, tanggal 22 Mei 2020 tentang Penetapan Dosen Penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin Tahun Anggaran 2020.
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini :
Sehubungan dengan surat Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor : B/1162/E3/RA.00/2020 tanggal 20 November 2020 perihal Pemberitahuan Persiapan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penelitian Tahun Anggaran 2020 dan surat Plt. Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan No. B/1223/E3/RA.00/2020 tanggal 1 Desember 2020 perihal Penugaan dan Plotting Reviewer Monitoring dan Evaluasi Akhir Penelitian akan dilakukan secara daring melalui Simlitabmas yang akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Kamis s.d. Jum’at /24 s.d. 25 Desember 2020
Perlu kami sampaikan bahwa :
1. Peneliti harus mengunggah laporan kemajuan, laporan akhir, dan SPTB 100%
2. Peneliti telah menyampaikan/mengunggah capaian luaran penelitian sesuai yang dijanjikan
Sehubungan dengan rencana kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Kemajuan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Hibah Internal Unhas dan Hibah Dikti Tahun 2019 yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2019 (undangan menyusul diharapkan kepada Peneliti/Pelaksana Pengabdian untuk dapat melaporkan progres pelaksanaan dan pengabdian kepada masyarakat Tahun 2019. Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini :
Sehubungan dengan rencana kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Kemajuan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Hibah Internal Unhas dan Hibah Dikti Tahun 2019 yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2019 (undangan menyusul diharapkan kepada Peneliti/Pelaksana Pengabdian untuk dapat melaporkan progres pelaksanaan dan pengabdian kepada masyarakat Tahun 2019. Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini :
Sehubungan dengan pelaksanaan penandatangan kontrak penerima Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun 2019, yang akan dilaksanakan pada Hari Kamis, tgl. 9 Mei 2019, pukul 09.00 WITA di Gedung Pertemuan Imiah (GPI) Unhas. Untuk Informasi dan lampiran selangkapnya dapat diklik pada tautan dibawah ini:
Sehubungan dengan pelaksanaan penandatangan kontrak penerima Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun 2019, yang akan dilaksanakan pada Hari Kamis, tgl. 9 Mei 2019, pukul 09.00 WITA di Gedung Pertemuan Imiah (GPI) Unhas. Untuk Informasi dan lampiran selangkapnya dapat diklik pada tautan dibawah ini: