LPPM UNHAS Gelar Monev Awal untuk Penelitian Dosen Pemula (PDPU) Tahun 2025
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin (LPPM UNHAS) menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Awal bagi penerima program Penelitian Dosen Pemula Unhas (PDPU) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (1/9) di Gedung LPPM UNHAS, Kampus Tamalanrea, Makassar.
Kegiatan Monev Awal ini diikuti oleh puluhan dosen pemula dari berbagai fakultas di lingkungan UNHAS yang telah menerima pendanaan PDPU tahun ini. Monev bertujuan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan penelitian dengan proposal yang telah disetujui, sekaligus memberikan pendampingan awal untuk meningkatkan kualitas dan output riset.
Proses monev dilakukan oleh tim reviewer internal LPPM UNHAS yang menilai kesiapan pelaksanaan, rencana kerja, anggaran, serta potensi luaran penelitian yang akan dihasilkan. Selain itu, para dosen juga mendapatkan masukan langsung terkait metode dan teknis pelaksanaan riset agar sesuai dengan standar akademik dan etika penelitian.
Salah satu peserta dari Fakultas Kedokteran, mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk dukungan nyata LPPM terhadap peneliti pemula. “Kegiatan monev seperti ini sangat membantu kami dalam memastikan arah riset tetap yang berjalan. Saran dari reviewer sangat konstruktif, terutama dalam penguatan metodologi,” ungkapnya.
Program PDPU UNHAS merupakan inisiatif dari LPPM yang ditujukan untuk mendukung dosen-dosen muda dalam membangun rekam jejak penelitian, sekaligus menumbuhkan budaya riset di lingkungan akademik. Luaran dari program ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kinerja penelitian universitas secara keseluruhan.
Kegiatan Monev Awal ini akan dilanjutkan dengan pemantauan berkala dan Monev Akhir pada akhir masa pelaksanaan penelitian untuk menilai pencapaian target dan luaran riset yang telah ditetapkan.
| M | T | W | T | F | S | S |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 2 | 3 | ||||
| 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
| 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 |
| 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 |
| 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 |