LPPM UNHAS Laksanakan Monev Pengabdian BIMA HIBAH KEMENDIKTI SAINTEK: 20 Tim Penerima Hadir dalam Kegiatan
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap program Pengabdian kepada Masyarakat yang didanai melalui skema Hibah BIMA KEMENDIKTI SAINTEK Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada 26 September di Ruang Rapat LPPM UNHAS, Kampus Tamalanrea, Makassar.
Sebanyak 20 tim penerima hibah pengabdian hadir dalam kegiatan ini untuk mempresentasikan kemajuan pelaksanaan program mereka kepada tim reviewer internal UNHAS dan tim reviewer eksternal dari Perguruan Tinggi lain. Monev ini menjadi bagian penting dalam proses pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan yang didanai melalui sistem BIMA (Basis Informasi Manajemen Akademik) milik Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), KEMENDIKTI SAINTEK.
Selama sesi monev, masing-masing tim menyampaikan capaian sementara, kendala yang dihadapi di lapangan, serta luaran yang telah atau akan dihasilkan, seperti modul pelatihan, produk inovasi, ataupun publikasi ilmiah. Tim reviewer memberikan catatan serta rekomendasi teknis guna memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan proposal yang disetujui.
Program hibah pengabdian BIMA KEMENDIKTI SAINTEK ini mencakup berbagai bidang, mulai dari penguatan ekonomi lokal, kesehatan masyarakat, teknologi tepat guna, pendidikan berbasis kearifan lokal, hingga lingkungan dan ketahanan pangan. Sebagian besar kegiatan pengabdian berlangsung di wilayah Sulawesi Selatan, dengan melibatkan mitra masyarakat, UMKM, sekolah, serta pemerintah desa.
Melalui kegiatan ini, LPPM UNHAS menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan pengabdian yang berkualitas, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Monev ini juga menjadi tolak ukur untuk pengusulan hibah pada tahun-tahun berikutnya.
| S | S | R | K | J | S | M |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | ||
| 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 |
| 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 |
| 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 |
| 27 | 28 | 29 | 30 | |||