LPPM Unhas Lakukan Audit Eksternal Surveillance ISO 9001:2015 Tahun 2024: Memastikan Standar Mutu Terjaga
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas) sukses melaksanakan Audit Eksternal Surveillance untuk Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Audit ini merupakan bagian dari komitmen Unhas dalam menjaga dan meningkatkan standar mutu manajemen yang telah diterapkan sejak mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015.
Audit eksternal ini dilakukan oleh lembaga sertifikasi internasional yang berkompeten dan independen. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa LPPM Unhas terus mematuhi standar mutu yang ditetapkan, serta melakukan perbaikan berkelanjutan dalam setiap aspek operasional dan manajemen.
Ketua LPPM Unhas, Prof. dr. Muh Nasrum Massi, Ph.D., Sp.MK (K), juga menyampaikan bahwa audit ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan kesempatan berharga untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang berjalan. “Kami menyambut baik audit eksternal ini sebagai bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan mutu layanan dan operasional di LPPM. Masukan dari auditor eksternal sangat penting bagi kami untuk melakukan perbaikan dan inovasi yang berkelanjutan,”
Selama proses audit, tim auditor melakukan pemeriksaan dokumen, observasi langsung, dan wawancara dengan berbagai pihak terkait di LPPM Unhas. Hasil dari audit ini akan menjadi dasar bagi LPPM untuk menyusun rencana tindakan korektif dan preventif guna meningkatkan kinerja dan mutu manajemen.
Audit Eksternal Surveillance ini diharapkan dapat memperkuat implementasi sistem manajemen mutu di LPPM Unhas dan memastikan bahwa seluruh proses dan layanan yang diberikan selalu memenuhi standar internasional ISO 9001:2015. Hal ini juga sejalan dengan visi Universitas Hasanuddin untuk menjadi institusi pendidikan yang unggul dan berdaya saing global.
| S | S | R | K | J | S | M |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | ||
| 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 |
| 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 |
| 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 |
| 27 | 28 | 29 | 30 | |||