LPPM Unhas Teken Kontrak RKI–PMKI 2025, Perkuat Sinergi Riset dan Pengabdian

Makassar, 21 April 2025 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin kembali melaksanakan penandatanganan kontrak untuk skim Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) dan Pengabdian kepada Masyarakat Kolaboratif Indonesia (PMKI) yang berlangsung di Aula LPPM Unhas. Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi pendanaan serta penjelasan teknis pelaksanaan riset dan pengabdian, termasuk penjabaran pasal-pasal penting dalam kontrak kerja sama.

Acara ini dihadiri oleh ketua tim peneliti dan pengabdi dari berbagai fakultas di lingkungan Unhas yang menjadi penerima pendanaan program tahun 2025.

Ketua LPPM Unhas, Prof. Dr. Muh. Nasrum Massi, Ph.D., Sp.MK, dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kesepahaman antara mitra dan institusi host. “Bagi Bapak/Ibu yang belum mengenal partner kolaborasinya, momentum ini menjadi awal yang baik untuk membangun sinergi dan pemahaman bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris LPPM Unhas, Prof. Dr. Suharman Hamzah, menyoroti pentingnya optimalisasi dan transparansi penggunaan dana riset dan pengabdian. “Karena pendanaan ini bersumber dari dana negara, kami sangat mengharapkan agar penggunaannya dilakukan secara optimal dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Suharman menghimbau agar para peneliti memahami secara utuh kewajiban dan hak masing-masing pihak, baik dari sisi mitra maupun host. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang dilakukan secara profesional oleh masing-masing institusi, sesuai tanggung jawabnya. Harapannya, kolaborasi berjalan seimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam pelaksanaannya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya LPPM Unhas dalam memperkuat ekosistem riset dan pengabdian yang kolaboratif dan akuntabel, serta membangun jejaring lintas institusi yang berdampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.